Ilustrasi Haji: Sebanyak 75 CJH 2019 telah melunasi BPIH. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji di KPK terus bergulir. Belakangan KPK memanggil sejumlah pimpinan travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). KPK Dituntut untuk fokus pada kebijakan publik, dalam hal ini oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
Sorotan tersebut disampaikan Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI). Mereka meminta agar penegakan hukum terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota tambahan haji difokuskan pada akar kebijakan, bukan kepada pelaksana di lapangan. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi.
Ketua TPPI Holil Aksan Umarzen mengatakan, mereka tidak menolak langkah penyelidikan yang dilakukan KPK. Namun mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan berdasarkan kejelasan kebijakan publik.
"Kami di TPPI menghormati dan mendukung KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjaga integritas negara," jelasnya (16/10). Tetapi keadilan harus diarahkan pada akar masalah. Menurut dia, kebijakan yang menjadi sumber sengketa administratif dan multitafsir, bukan pada pihak yang menjalankan aturan resmi negara.
Menurut Holil, polemik yang berkembang terhadap PIHK tidak muncul dari pelanggaran teknis oleh pelaksana. Melainkan dari ketidaksinkronan kebijakan antar pemangku kepentingan.
Sebagai langkah hukum konstitusional, TPPI berencana mengajukan uji materi (judicial review) terhadap KMA 130 ke Mahkamah Agung (MA). Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan memperkuat pijakan legal bagi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, TPPI juga tengah berkoordinasi dengan pengacara publik Ikhsan Abdullah & Co. Tujuannya untuk mendampingi para pimpinan PIHK yang saat ini menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah dipanggil oleh KPK.
Holil menjelaskan, langkah pendampingan itu dimaksudkan untuk membantu proses penyelidikan agar berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di ruang publik. Upaya itu diharapkan dapat membantu KPK memperjelas duduk perkara kasus kuota haji tambahan. "Agar persoalan ini menjadi terang dan tidak terus-menerus menjadi pemberitaan kontroversial yang menyasar ke mana-mana,” kata Holil.
Mereka menegaskan tidak sedang melawan siapa pun. Justru TPPI ingin membantu lembaga negara. Agar ke depan tidak ada lagi kebijakan yang menimbulkan salah tafsir dan keresahan publik.
TPPI mengajak KPK, MA, DPR, dan Kementerian Agama bersinergi menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat. Menurut Holil, koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar penyelesaian yang diambil tidak memperkeruh situasi.
Sinergi adalah kunci. Kami yakin KPK dan lembaga negara lain akan bertindak profesional dan berimbang. "Kita ingin penyelesaian yang menenangkan, bukan menambah masalah baru,” katanya.
Holil menegaskan PIHK adalah lembaga resmi yang bekerja berdasarkan izin pemerintah dan mengikuti standar biaya serta fasilitas yang ditetapkan Kementerian Agama. PIHK melayani jamaah haji dengan biaya non-subsidi (mandiri) dan tidak menggunakan dana jamaah reguler.
Menurut Holil, keberadaan PIHK justru membantu pemerintah dalam efisiensi subsidi haji reguler dan memperkuat sistem pelayanan haji nasional.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
