Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 04.11 WIB

Minta Publik Bersabar soal Pengumuman Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Akui Tengah Geledah Sejumlah Travel di Jawa Timur

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik bersabar terkait pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Lembaga antirasuah itu menegaskan masih fokus mengusut dua poin penting sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui pihaknya tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah travel haji di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, terdapat beberapa travel yang menjadi sasaran penggeledahan.

"Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya. Saat ini, saatnya sedang ada di Jawa Timur. Karena di Jawa Timur, kita, kan ini tersebar di seluruh Indonesia, travel-nya. Kalau jemaatnya sudah jelas. Travel-nya tersebar di seluruh Indonesia, dan juga untuk kuota itu juga tersebar. Tidak hanya di satu travel saja. Di seluruh travel," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).

Asep menjelaskan, ada dua hal yang kini menjadi fokus penyidikan KPK. Pertama, membuktikan adanya alur perintah dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan. 

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, seharusnya pembagian kuota adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya kuota tambahan justru dibagi rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

“Setelah itu, bagaimana penyebarannya (kuota haji khusus). Disalurkan kepada siapa saja, siapa yang menggunakan, siapa yang menjual, travel mana saja yang kebagian, berapa jumlahnya, dan berapa yang dijual ke jemaah,” ujarnya.

Kedua, KPK tengah menelusuri aliran uang hasil jual beli kuota haji khusus. Penyidik mendalami siapa saja oknum Kementerian Agama yang meminta uang, kapan permintaan dilakukan, kepada siapa diserahkan, serta berapa jumlahnya.

“Jadi ada alur perintahnya yang salah, dari pucuk pimpinan kementerian ke bawah, sampai ke travel, lalu dijual kepada masyarakat. Uang dari jemaah masuk ke travel, dari travel ke asosiasi, kemudian ke oknum Kemenag. Nah, setelah terkumpul itu uang mengalir ke mana?” tutur Asep.

Karena itu, dalam menelusuri aliran dana, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini diambil agar aliran dana korupsi kuota haji bisa terdeteksi secara menyeluruh.

“Setelah terkumpul kan pasti ada pembagian, atau dialirkan ke mana. Makanya kami menggandeng PPATK dan lembaga lainnya untuk melacak, ke siapa saja uang ini akhirnya mengalir,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore