Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 19.20 WIB

Pomdam Jaya Sudah Periksa Atasan 2 Prajurit Kopassus yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih, Apa Hasilnya?

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat diwawancarai mengenai berbagai isu seputar TNI AD di kawasan Monas, Jakpus, pada Sabtu (20/9). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat diwawancarai mengenai berbagai isu seputar TNI AD di kawasan Monas, Jakpus, pada Sabtu (20/9). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Atasan Serka N dan Kopda FH sudah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta. TNI AD memastikan bahwa proses tersebut berjalan meski kedua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu melanggar hukum saat Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari satuan asalnya di Detasemen Markas Kopassus. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa pemeriksaan terhadap atasan Serka N dan Kopda FH telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Yakni pada tahap awal sebelum penetapan tersangka diumumkan oleh penyidik Pomdam Jaya. Atasan kedua prajurit itu diperiksa sebagai saksi. 

”Tentu, tentu (atasan Serka N dan Kopda FH sudah diperiksa). Tapi, itu tahap awal ya. Tahap awal saat pemeriksaan awal masih terduga, itu beberapa atasan (menjalani pemeriksaan),” kata Wahyu saat diwawancarai di Jakarta pada Sabtu (20/9). 

Wahyu pun menegaskan kembali, Serka N dan Kopda FH terlibat dalam penculikan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, dalam kapasitas sebagai pribadi. Bukan atas nama satuan asal atau pun atasannya. Sehingga pertanggungjawaban kedua prajurit itu juga berlaku untuk individu masing-masing. Apalagi mereka berkasus saat dalam pencarian satuan asal. 

”Karena dia meninggalkan satuan. Dia meninggalkan satuan tentu, komandan-komandannya pada leveling-nya, leveling tertentunya itu dimintai keterangan. Tapi, sekarang setelah ditetapkan sebagai tersangka, sudah tanggung jawab dan menjadi tanggung jawab personal,” ucap Wahyu. 

Keterlibatan Serka N dan Kopda FH dalam kasus penculikan yang berujung kematian korban, lanjut Wahyu, terjadi di luar kegiatan satuan. Kedua prajurit itu meninggalkan satuan tanpa izin kepada atasan. Sehingga mereka dicari oleh satuan asal. Mereka terlibat dalam penculikan Ilham pada 20 Agustus lalu. Kemudian turut serta saat korban dibuang di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Oleh warga setempat, jenazah korban ditemukan pada 21 Agustus. Temuan jenazah korban semula ditangani oleh polsek setempat. Namun, setelah diketahui bahwa korban adalah kacab bank BUMN yang diculik dari lokasi parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus tersebut. Kini sudah ada 15 tersangka dari unsur sipil dalam kasus itu. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore