
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan kepada awak media mengenai Gerakan Pangan Murah Polri pada Senin (25/8). (Dok. Polri)
JawaPos.com - Selain Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad, ada 5 polisi lain yang turut serta dalam kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Namun, sampai saat ini 5 polisi tersebut belum menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Alasannya karena berkas perkara 5 polisi itu belum lengkap.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Rabu (17/9). Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini Briowabprof Divpropam Polri masih berusaha melengkapi berkas perkara 5 polisi tersebut. Dia memastikan mereka akan menjalani sidang etik seperti Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad.
”Kelengkapan berkas perkara khususnya dalam kelengkapan untuk dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri itu masih dalam progres untuk kesiapan melengkapi,” terang dia.
Trunoyudo menyatakan bahwa sejak awal Polri berkomitmen mengungkap kasus tersebut secara terbuka. Karena itu, dalam setiap tahapannya Korps Bhayangkara melibatkan pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Demikian pula dalam proses menuju sidang etik 5 polisi tersebut.
”Tentunya dalam proses sejak awal komitmen Polri akan memberikan akses secara transparansi dan juga akan menyampaikan proses-proses tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan,” kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Kompol Cosmas sudah divonis melakukan pelanggaran etik berat. Perwira menengah Polri berlatar belakangan Korps Brimob itu dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara Bripka Rohmad yang mengendarai rantis Brimob saat insiden mengenaskan menimpa Affan dihukum mutasi bersifat demosi selama 7 tahun. Keduanya sudah mengajukan banding.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022