Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 15.07 WIB

KPK Tegaskan Ustaz Khalid Basalamah jadi Saksi Fakta, Berangkat Haji Pakai Kuota Haji Khusus Bukan Furoda

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan KPK, terkait korupsi kuota haji 2024. (ANTARA)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status ustaz Khalid Basalamah (KB) dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kuota haji 2024, pada Selasa (9/9) sebagai saksi fakta. Khalid Basalamah turut berangkat haji menggunakan kuota haji khusus.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara KB, kami meriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta. Sebagai saksi fakta, dimana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9).

Asep menjelaskan, Khalid Basalamah berangkat haji bersama rombongannya pada musim haji 2024. Khalid Basalamah biasa menjadi pembimbing, yang menggunakan jasa biro perjalanan umroh miliknya, Uhud Tour. 

“Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya. Karena dalam haji maupun umroh itu biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbingnya di situ,” ujarnya.

Menurut Asep, peran Khalid dalam keberangkatan tersebut tidak lebih dari pembimbing jamaah. Ia tidak terlibat dalam urusan teknis maupun administrasi visa.

“Untuk melaksanakan ibadah haji seperti itu. Ini dengan menggunakan tadi Uhud Tour ya. Jadi Pak Ustaz ini, Ustaz KB ini menjadi pembimbing dan sekaligus juga membawa rombongan, rombongan jamaah hajinya,” jelasnya.

Asep menyebut, adanya dugaan perbedaan informasi yang diterima jamaah terkait status visa haji. Sebab, Khalid Basalamah disebut mendaftar dengan paket haji furoda, namun faktanya diberangkatkan melalui kuota haji khusus. 

“Nah tadinya benar seperti yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu maunya di haji furoda. Tentu bagi sebetulnya, bagi jamaah haji itu kita tidak tahu,” terangnya.

Asep menambahkan, mayoritas jamaah tidak mengetahui secara pasti jenis visa yang digunakan. Terpenting bagi mereka adalah bisa berangkat ke Tanah Suci. 

Karena saya juga sudah tanya beberapa yang lain itu, tidak mengetahui itu visanya apa. Maksudnya ya yang penting, ya berangkat gitu. Haji khusus dan yang lainnya,” tuturnya.

Perbedaan informasi inilah yang membuat sejumlah jamaah, termasuk Khalid, merasa dirugikan. 

“Sehingga kemudian disampaikanlah bahwa oh saya merasa dibohongi gitu. Mau berangkat dengan pesanannya haji furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi yang asalnya 20 ribu itu,” ucap Asep.

Ia menegaskan kuota haji khusus yang dimaksud merupakan bagian dari alokasi resmi pemerintah. Dalam kasus ini, kuota tersebut digunakan oleh rombongan Khalid Basalamah bersama jamaah lainnya.

“Digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini dengan rombongan yang lain, jemaah yang lainnya,” imbuh Asep.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore