Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 16.56 WIB

Mahfud MD Sebut Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebenarnya Orang Bersih, tapi Tidak Paham Birokrasi

Mahfud MD. (YouTube Deddy Corbuzier) - Image

Mahfud MD. (YouTube Deddy Corbuzier)

JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti kiprah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mahfud menilai Nadiem sebenarnya merupakan sosok yang bersih, namun lemah dalam memahami birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Nadiem Makarim itu dianggap hebat, wah ini anak muda bisa bikin macam-macam lah, yang katanya hebat membanggakan bangsa. Padahal Nadiem Makarim itu tidak punya trek record di bidang pendidikan,” kata Mahfud dalam kanal Youtube, Rabu (10/9).

Mahfud mengungkapkan, selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem hampir tidak pernah hadir secara langsung ke perguruan tinggi untuk memberi arahan terkait kebijakan pendidikan tinggi maupun riset. 

“Bayangkan, Nadiem Makarim itu selama zaman menjadi menteri nggak pernah sekalipun datang ke kampus, perguruan tinggi. Ke UI kalau nggak salah melantai aja, iya cuma melantai, bukan memberikan arahan kebijakan perguruan tinggi, sains, dan teknologi. Nggak ada, nggak pernah,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud menekankan ia tetap melihat Nadiem sebagai pribadi yang bersih. Hanya saja, kelemahannya adalah tidak memahami birokrasi. 

“Menurut saya Nadiem itu orang yang bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan. Itu satu, bahwa dia bersih itu iya,” tegas mantan Menko Polhukam tersebut.

Namun, Mahfud menilai kasus hukum yang kini menjerat Nadiem terkait pengadaan Chromebook menunjukkan adanya kelalaian. Ia menyebut, Nadiem Makarim sudah membuat grup WhatsApp sebelum resmi jadi menteri untuk pengadaan Chromebook.

“Karena sebelum dilantik sebagai menteri, dia sudah berbicara tentang itu di grup WA yang sekarang ada di tangan Kejaksaan Agung, untuk kerja sama Chromebook dengan Google,” paparnya.

Lebih jauh, Mahfud mengingatkan proyek Chromebook sebetulnya pernah gagal di Malaysia. Namun, ia menyayangkan kegagalan di negara lain justru malah diadopsi Indonesia.

“Chromebook itu sudah dipakai Malaysia sejak 2013 dan justru dihentikan tahun 2019 karena dianggap tidak bermanfaat. Malah di kita diteruskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menduga adanya komunikasi sejak sebelum dilantik yang dikaitkan dengan program Chromebook bisa saja dianggap sebagai mens rea atau niat jahat dalam perspektif hukum. 

“Nah itu yang menyebabkan, bagi Kejaksaan Agung itu barangkali mens rea,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka. 

Mantan Mendikbudristek era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook lewat program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022.

Pengumuman penetapan Nadiem sebagai tersangka itu disampaikan oleh Kejagung pada Kamis sore (4/9).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore