
Alvi Maulana (baju tahanan) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya di kos di Lidah wetan Surabaya. (Najibah for JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana, 24 tahun, terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun masih menyita perhatian publik. Pelaku tegal memotong tubuh korban hingga ratusan bagian.
Perbuatan keji pelaku terungkap setelah potongan tubuh korban, yakni telapak kaki sebelah kiri, ditemukan warga yang sedang mencari rumput di jalur Pacet-Cangar, Mojokerto pada Sabtu (8/9).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan bahwa pelaku dan korban tinggal bersama di sebuah indekos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya. Namun, keduanya belum menikah.
"Jadi saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah. Hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah," ujar AKBP Ihram dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Hubungan asmara pelaku dan korban memang sudah tidak harmonis dalam empat tahun terakhir. Mereka kerap cekcok.
Tragedi berdarah pun terjadi. Pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi pulang larut malam ke kos.
Pelaku menunggu di depan kos sekitar satu jam karena pintu kos dikunci dan TAS tak langsung membukakannya.
Keduanya berselisih. Pelaku yang naik pitam, mengambil pisau di dapur untuk menghabisi nyawa korban.
"Begitu dibukakan pintu, korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku ke dapur mengambil sebuah pisau. Berdasarkan keterangan pelaku, (korban) ditusuk sekali di leher bagian belakang tembus sampai ke depan," imbuhnya.
Setelah menikam korban hingga tewas, Alvi yang merupakan pemuda asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara ini, menyeret tubuh korban ke kamar mandi kosan.
Di kamar mandi, dengan pengalamannya sebagai jagal hewan, Alvi memutilasi tubuh TAS. Ia memisahkan bagian daging dan tulang korban dengan pisau menjadi ratusan bagian, sebelum dibuang ke wilayah Pacet.
Dengan bantuan anjing pelacak, polisi berhasil menemukan 76 potongan tubuh di wilayah Pacet. Mulai dari jaringan otok, lemak, telapak kaki, hingga pergelangan tangan, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter.
"20 tahun saya jadi polisi, baru kali ini saya lihat potongan tubuh manusia betul-betul menjadi kecil-kecil. Kalau saudara menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," tutur Ihram.
Tak sampai di situ, saat Polres Mojokerto mengamankan dan menggeledah kamar kos Alvi di Surabaya, Minggu dini hari (7/9), ditemukan sejumlah tulang paha kanan dan kiri korban, dengan ukuran sekitar 9 cm.
Sebanyak 239 serpihan tulang kepala dan 22 buah gigi korban yang disembunyikan di belakang lemari pun turut diamankan. Sebagian organ dalam korban ditemukan membusuk di kos dua lantai tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
