
Kompol K, perwira Brimob Polri yang berada dalam rantis saat insiden tragis menimpa driver ojol Affan Kurniawan, menjalani sidang etik pada Rabu (3/9). (Polri TV)
JawaPos.com - Sebagai komandan sekaligus satu-satunya perwira dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol), Kompol Cosmas Kaju Gae sudah diputus melanggar kode etik berat dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan. Dalam putusan Rabu malam (3/9), Cosmas menuturkan pengakuannya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara usai mendengar putusan berbunyi pemecatan, perwira menengah Polri dengan satu kembang di pundak itu tampak sangat emosional. Dia terdiam, menunjukkan gesture berdoa, dan mulai berkata dengan terbata-bata. Terlihat Cosmas berusaha menahan tangis. Namun, tangis itu akhirnya pecah.
”Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ungkap Cosmas.
Karena itu, Cosmas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan. Dia juga menyampaikan duka cita mendalam. Selain itu, Cosmas juga menghaturkan permohonan maaf kepada pimpinan di kepolisian. Dia menyatakan, tidak pernah ada niat sama sekali untuk membuat orang lain celaka. Malam itu, fokusnya adalah melaksanakan tugas pengamanan dalam aksi demo buruh.
”Yang mulia, ketua sidang kode etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sesuai perintah institusi dan komandan secara totalitas. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan resiko yang begitu besar,” ujarnya.
Cosmas menekankan, insiden tragis yang dialami oleh Affan hingga driver ojol tersebut meninggal dunia bukan keinginannya. Tidak ada niat sama sekali untuk menggunakan rantis Brimob Polri hingga menabrak, melindas, dan membuat Affan kehilangan nyawa. Tugas pengamanan yang dia laksanakan malam itu benar-benar untuk menjalankan kewajiban sebagai personel Polri.
”Kejadian atau peristiwa (hingga Affan meninggal dunia), bukan menjadi niat. Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat, untuk membuat orang celaka tapi sebaliknya. (Namun) peristiwa itu sudah terjadi. Saya juga mau menyampaikan, duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkap.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak Affan tertabrak dan terlindas rantis Brimob Polri. Dia sempat hendak diselamatkan oleh massa aksi yang melihat insiden tersebut. Namun, rantis Brimob Polri yang belakangan diketahui dikendarai oleh Bripka Rohmat dengan komandan di dalam rantis itu Kompol Kosmos, terus melaju hingga Affan terlindas ban depan dan belakang rantis tersebut. Nyawa korban pun tidak tertolong. Dia meninggal beberapa jam setelah kejadian.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
