
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK pada Senin (1/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Padahal, KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Hal ini disampaikan setelah KPK memeriksa Gus Yaqut dalam kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/9).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, sampai saat ini KPK masih melakukan analisi terhadap keterangan saksi-saksi.
"KPK masih terus mendalami menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi termasuk tentunya saksi-saksi lainnya juga dipanggil dan diperiksa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurutnya, penyidik mendalami soal pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus. Namun, pembagian itu disalahgunakan menjadi 50:50.
"Jadi hasil muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa, dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," urainya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Yaqut hari ini merupakan yang pertama kali setelah kasus dugaan korupsi kuota haji ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap saudara YCQ hari ini adalah pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan. Jadi pemeriksaan sebelumnya itu masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Sementara, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 09.19 WIB hingga pukul 16.21 WIB. Mantan Ketua Umum GP Ansor itu menyampaikan, dirinya didalami penyidik soal kuota haji tambahan 2024.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ucap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9).
Adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf itu menyatakan, dirinya dicecar tim penyidik KPK sebanyak 18 pertanyaan. Menurutnya, pertanyaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, pada Kamis (7/8).
"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan)," ujar Yaqut.
Meski demikian, Yaqut enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik lembaga antirasuah terhadap dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik KPK.
"Materi ditanyakan ke penyidik," tegas Yaqut.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (26/8). KPK menduga, Gus Alex mengetahui adanya dugaan penyimpangan dari pengadaan kuota haji tambahan 2024.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
