
Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat melindas Affan Kurniawan bakal diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri Rabu (3/9). (Divisi Humas Polri)
JawaPos.com - Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat melindas Affan Kurniawan bakal diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri Rabu (3/9). Dua anggota yang diduga melakukan pelanggaran berat juga dijerat pidana. Yakni, Kompol Cosmos K. Gae yang duduk disamping driver dan Bripka Rohmat, selaku driver rantis.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menuturkan bahwa sampai hari ini (1/9) petugas telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk orang tua korban Affan Kurniawan.
"Kemudian juga mengamati dan menganalisa video, serta foto di media sosial. Termasuk adanya surat visum et repertum dan dokumen-dokumen pengamanan lainnya, semua sudah kita laksanakan pemeriksaan dan analisa," paparnya.
Dia mengatakan, untuk sidang untuk kategori berat akan dilakukan dua hari berturut-turut. Dijadwalkan untuk Kompol Cosmas K. Gae pada Rabu, 3 September 2025 dan Kamis 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka Rohmat. "Untuk sidang KKEP kategori sedang nanti setelah setelah proses sidang pelanggaran berat, setelah Rabu dan Kamis," paparnta.
Kemudian berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang diduga dilakukan kedua oknum pelanggar berat. Karena itu akan dilaksanakan gelar perkara yang melibatkan pengawas eksternal pada Selasa (2/9). "Kami sudah mengundang Kompolnas, Komnas HAM kemudian internal Polri adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Bribom Polri serta nanti Divpropam Polri," ujarnya.
Menurutnya, untuk menjawab tudingan bahwa ketujuh anggota tidak berada di kendaraan rantis, maka Komponas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kepolisian telah memberikan akses penuh untuk tim Kompolnas. "Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan bahwa benar ketujuhnya yang berada di rantis dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan," ujarnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam proses kode etik dan pidana ini telah disampaikan bahwa ada peserta dari eksternal baik itu Komnas HAM termasuk dari kementerian HAM, dan Kompolnas. "Tentu akses pengawasan sudah diberikan secara luas," ujarnya.
Proses kode etik dan pidana ini merupakan suatu langkah yang menjadi perhatian Kapolri dan ditindaklanjuti Kadivpropam Polri. "Harapannya adalah bisa memberikan perkembangan secara transparansi kepada khususnya keluarga korban," ujarnya.
Sementara Komisioner Kompolnas Choirul Anam menuturkan bahwa melihat masih adanya kemungkinan penyampaian pendapat dan berekspresi, maka Kompolnas mengingatkan kembali ke petugas kepolisian untuk menggunakan pendekatan humanis persuasif. "Undang undang memberikan hak berekspresi dan berpendapat kepada masyarakat.
Dihimbau juga siapapun yang menggunakan hak itu dilakukan dengan cara damai. Dia meyakini tujuan penyampaian pendapat dan menyampaikan ekspresi ini menyehatkan demokrasi itu. "Sekali lagi, saya himbau dengan cara damai," ujarnya.
Kompolnas mengingatkan publik bahwa berbagai informasi di medsos perlu diklarifikasi kebenarannya. "Sehingga tidak mengganggu kebebasan berekspresi dan berpendapatan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat. Kita yakin semua bisa melakukan secara damai," terangnya.
Tujuh Anggota Brimob dalam Rantis dan Perannya:
1. Kompol Cosmas Kaju Gae, jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Posisi Duduk di depan sebelah kiri driver
2. Bripka Rohmat, anggota Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis.
Lima pelanggaran KKEP kategori sedang, posisi di belakang sebagai penumpang:

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
