
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (kanan). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan nama-nama tersangka akan segera diumumkan ke publik. Namun, lembaga antirasuah masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, dan nanti secara utuh akan disampaikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang pernah menjabat sebagai Bupati Mempawah, serta mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Pemeriksaan dilakukan di Pontianak maupun di Gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, keterangan para saksi sangat penting untuk mendalami alur pengusulan dana dan mekanisme pengadaan proyek jalan tersebut.
Ria Norsan diperiksa pada Kamis (21/8) selama kurang lebih 12 jam hingga pukul 21.00 WIB. Sementara Gusti Ramlana diperiksa sehari setelahnya, Jumat (22/8). Dari informasi yang beredar, sejumlah rekening atas nama Ria Norsan telah diblokir oleh penyidik KPK.
Sementara, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut dugaan korupsi proyek jalan itu terjadi saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009–2018.
“Saya kasih gambaran, jadi itu perkara waktu yang bersangkutan jadi bupati, sebelum jadi gubernur. Perkara proyek jalan,” ujar Asep di Gedung KPK, Jumat (22/8).
Asep menambahkan, meski sejauh ini baru kepala dinas yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Ria Norsan.
“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kita cari apakah ada kebijakan yang menyimpang,” ungkapnya.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda pada 25–29 April 2025. Lokasi itu meliputi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, hingga Kota Pontianak.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
