Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 01.50 WIB

Di Tengah Tuntutan Mundur Bupati Pati, KPK Berencana Panggil Sudewo Dalami Dugaan Penerimaan Uang Rp 3 Miliar dari Proyek DJKA

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pati Sudewo yang merupakan mantan Anggota DPR RI. Rencana pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemanggilan terhadap Sudewo merupakan kebutuhan penyidik. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait rencana panggilan pemeriksaan terhadap Sudewo.

"Nanti ya dari penyidik, jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Sebab, hingga kini KPK terus melanjutkan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA Kemenhub. Pasalnya, disinyalir Sudewo merupakan salah satu pihak yang menerima aliran suap pengerjaan proyek rel kereta api.

"Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” ujar Budi.

KPK sendiri pernah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari Sudewo. Penyitaan itu terungkap dalam persidangan perkara suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.

Bahkan, jaksa turut menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan menunjukkan barang bukti foto uang tunai rupiah, serta valuta asing yang disita dari rumahnya. Sudewo saat itu mengklaim uang tersebut merupakan gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha. 

Budi memastikan penyidik masih akan mendalami kasus tersebut. Mengingat, KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," tegasnya.

Hal ini disampaikan KPK di tengah unjuk rasa ribuan warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati. Aksi ini diwarnai kericuhan dan memakan korban jiwa. Gelombang protes dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat dilontarkan Sudewo, disertai tantangan kepada warga untuk menggelar demo jika tidak setuju.

Meski kebijakan itu akhirnya dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, gelombang kemarahan warga tak mereda. DPRD Kabupaten Pati pun menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Sudewo dari jabatan Bupati.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore