Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 00.26 WIB

Bertambah Lagi, Jumlah Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Prada Lucky Kini Jadi 20 Orang

Prada lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup. Ia tewas diduga usai dianiaya seniornya. (Istimewa)

JawaPos.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo pada Senin (11/8). Total sebanyak 16 tersangka baru yang kini diproses hukum dalam kasus tersebut. Sehingga jumlah keseluruhan tersangka dalam kasus yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia itu menjadi 20 orang. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana itu menyampaikan bahwa penambahan jumlah tersangka itu dilakukan oleh Pomdam IX/Udayana setelah melaksanakan pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende yang berbasis di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

”Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Wahyu di Mabes TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat (Jakpus).

Semula 16 prajurit itu diperiksa oleh penyidik Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai saksi dan terduga pelaku. Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik mendapati alat bukti yang cukup untuk menjadikan belasan prajurit tersebut sebagai tersangka. pasca menjadi tersangka, para prajurit itu bakal kembali diperiksa secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing secara lebih terperinci. 

”Seperti yang saya sampaikan 16 personel itu akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ucap Wahyu. 

Jenderal  bintang satu TNI AD itu pun menjelaskan, saat ini 16 orang tersangka itu dalam proses untuk ditahan bersama 4 prajurit lain yang sudah menjadi tersangka lebih dulu. Penahanan mereka dilakukan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Wahyu memastikan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut akan dilaksanakan secara tuntas dan transparan. 

Sebagai informasi, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) dalam penanganan medis di ICU. Dia dievakuasi ke rumah sakit dalam keadaan penuh luka. Mulai luka sabetan, luka lebam, sampai luka sundutan rokok. Sempat dirawat secara intensif, Prada Lucky akhirnya tewas. Pihak keluarga meminta agar kasus tersebut ditangan sampai tuntas secara transparan.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore