
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016–2020. KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi itu sejak Kamis, 17 Juli 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, program tersebut awalnya dirancang untuk memberikan tambahan gizi kepada bayi dan ibu hamil untuk mencegah stunting. PMT yang diberikan berbentuk biskuit, namun ditemukan adanya pengurangan kandungan gizi.
"Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix, campuran vitamin, mineral, dan bahan lainnya juga dikurangi," kata Asep kepada wartawan, Jumat (8/8).
Menurut Asep, pengurangan kualitas gizi tidak hanya menurunkan manfaat produk, tetapi juga membuat harga biskuit menjadi lebih murah. Hal itu yang diduga mengindikasikan terjadinya kerugian keuangan negara.
"Di situlah timbul kerugian. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting," ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan, keputusan untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan akan diambil dalam waktu dekat.
"Sebentar lagi kita akan ambil keputusan untuk dinaikkan," urainya.
Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengklaim dugaan korupsi itu terjadi sebelum masa kepemimpinan Menkes Budi Sadikin.
"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Budi. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK," tegas Aji.
Aji menambahkan, Kemenkes telah melakukan pengawasan internal terkait dugaan penyimpangan tersebut. Ia pun mengaku pihaknya proaktif melaporkan kepada KPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
