Gedung Bareskrim. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Bareskrim Polri melakukan audit terhadap laporan keuangan startup eFsihery. Langkah itu mereka lakukan untuk mencari tahu aliran dana investasi yang diselewengkan oleh beberapa mantan pejabat di perusahaan startup tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa saat ini para penyidik masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penggelapan dana investasi di perusahaan rintisan tersebut.
”Masih proses semua, masih proses pendalaman, kami juga sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya, penggunaan uang itu sendiri mudah-mudahan bisa berkembang nanti,” terang dia.
Karena itu, pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuan Nya agar aliran dana ke yang diduga digelapkan tersebut dapat ditelusuri. Bukan hanya penggunaannya, melainkan juga kemana saja dana mengalir.
”Makanya kan laporan keuangannya dulu, baru kita dapatkan beberapa rekening, baru kita minta audit ke PPATK,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan 3 orang tersangka. Selain mantan CEO eFishery, ada dua pejabat eFishery lainnya yang juga dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Mereka sudah ditahan sejak akhir bulan lalu.
”Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, Andri Yadi dalam perkara eFishery,” ucap Helfi.
Gibran dan 2 koleganya itu ditahan atas penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan dasar laporan dari eFishery. Helfi pun membeber dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran bersama 2 orang tersangka tersebut. Yakni secara bersama-sama melakukan penggelapan dana.
”Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama, melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” kata jenderal bintang 1 Polri tersebut.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
