
Brigjen Pol Helfi Assegaf. (Polri)
JawaPos.com - Kasus dugaan penggelapan dana investasi yang menyeret eFishery masih terus didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini mereka sudah menemukan alat bukti penggelapan dana investasi dengan nilai mencapai Rp 15 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan hal itu saat ditanyai oleh awak media dalam konferensi pers pada Selasa (5/8). Dia menyatakan bahwa dugaan penggelapan dana investasi lainnya masih didalami.
”Untuk yang awal yang sudah bisa kami buktikan Rp 15 miliar,” ungkap Helfi.
Dengan alat bukti tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka. Selain Gibran, ada dua pejabat eFishery lainnya yang juga dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Mereka sudah ditahan sejak akhir bulan lalu.
”Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, Andri Yadi dalam perkara eFishery,” ucap Helfi.
Gibran dan 2 koleganya itu ditahan atas penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan dasar laporan dari eFishery. Helfi pun membeber dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran bersama 2 orang tersangka tersebut. Yakni secara bersama-sama melakukan penggelapan dana.
”Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama, melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” kata jenderal bintang 1 Polri tersebut.
Sebagai perusahaan rintisan, eFishery sudah sempat menembus level unicorn dengan nilai perusahaan menembus USD 1 miliar. Valuasi tersebut diprediksi bisa naik berkali-kali lipat seiring dengan perkembangan perusahaan tersebut dari tahun ke tahun.
Sayangnya, eFishery malah terjerat kasus. Gibran bersama beberapa pimpinan perusahaan rintisan tersebut diduga memalsukan laporan kinerja keuangan. Tindakan melanggar hukum itu masuk terdeteksi dalam hasil audit yang dilakukan oleh lembaga asal Singapura.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
