Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/5). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat resmi Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keppres tersebut menjadi dasar hukum utama sebelum lembaga antirasuah dapat membebaskan Hasto dari tahanan.
"Kami masih menunggu surat dari Presiden, karena kami kemarin masih mendengar informasi terkait amnesti dari ruang-ruang publik, dari pemberitaan di media," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8).
Budi menyampaikan, jika Keppres amnesti tersebut sudah resmi diterima oleh KPK, maka proses hukum terhadap Hasto otomatis akan dihentikan.
"Jika itu sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan," ujarnya.
Budi menekankan, KPK sejauh ini telah menangani kasus Hasto Kristiyanto dengan prosedur hukum dan standar etik yang ketat. Mengingat, kasus itu telah bergulir sejak 2020 lalu.
“Kita tentu masih sangat ingat begitu ya, awal muasal dari perkara ini yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan tahun 2020, di mana dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, semuanya sudah dilakukan dengan sangat baik, dengan sangat proper, KPK telah melakukan proses hukum dengan sebaik-baiknya, dengan sehormat-hormatnya,” tutur Budi.
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah melewati berbagai pengujian, baik secara internal maupun eksternal.
“Artinya alat bukti yang dikumpulkan oleh teman-teman di KPK, dinyatakan terbukti oleh Majelis Hakim,” lanjut Budi.
Ia menambahkan bahwa Hasto telah divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim, dan KPK sendiri telah menyatakan siap mengajukan banding sebelum munculnya kabar soal amnesti.
Namun demikian, Budi menegaskan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK tidak akan berhenti meskipun ada pemberian amnesti.
“Namun teman-teman, tentu hal ini tidak menjadi hiatus pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
