Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 03.47 WIB

Lakban Kuning yang Jerat Diplomat Arya Daru Terkait Penugasan ke Luar Negeri, Kemlu Tegaskan Sudah Serahkan Semua Data ke Polisi

Arya Daru Pangayunan saat berada di Rooftop gedung Kementerian Luar Negeri sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Arya Daru Pangayunan saat berada di Rooftop gedung Kementerian Luar Negeri sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, pada Senin (28/7).

Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat memastikan pihaknya sudah menyerahkan semua data yang diperlukan.

Roy, sapaan akrabnya, menampik jika Kemlu tidak memberikan perhatian mengenai kasus tersebut. Dia menegaskan, sejak awal, dari tanggal 8 Juli 2025, ketika mendengar berita tersebut, pihaknya sudah terlibat penuh dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami sudah engage penuh dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini dengan kepolisian. Kami sudah share apapun yang kami punya,” paparnya ditemui di Jakarta, Senin (28/7).

Kemlu sudah menyerahkan data-data yang dibutuhkan. Di mana data-data tersebut kala itu disinyalir akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Salah satunya, rekaman CCTV di gedung Kemlu sesuai permintaan kepolisian.

Menurut dia, Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apapun terkait temuan yang ada. Sebab, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian.

Hal ini pula membuat pihaknya selama ini seolah lebih banyak diam, padahal kasus ini berkaitan dengan pegawainya. Padahal, Kemlu sudah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kepolisian.

“Dalam hal ini tidak ada lagi kewajiban yang harus kami lakukan selain menunggu kesimpulan dari apa yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian. Sampai itu terjadi, maka tidak ada yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Meski begitu, dia memastikan bahwa pihaknya terus memberi perhatian penuh terkait proses yang berjalan. Termasuk, bekerja sama dan memberi dukungan yang diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini.

Ia pun turut mengimbau agar pemberitaan disampaikan dengan mencari titik kesetimbangan atau coverage isu tersebut. termasuk dampaknya pada kedinasan Kemlu yang mungkin juga cukup terbatas, juga  pihak keluarga.

Sementara itu, terkait penggunaan lakban kuning, salah satu pegawai Kemlu yang enggan disebut namanya, mengamini penggunaan lakban warna tersebut untuk kebutuhan keberangkatan penugasan ke luar negeri.

Meski begitu, tak melulu warna kuning. Kadang dipakai warna lain untuk penanda barang kepemilikan saat di bandara.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore