
Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).
JawaPos.com - Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan semakin terang dan jelas.
Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya tinggal mengumumkan hasil penyelidikan atas kasus tersebut kepada publik.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Kompolnas Choirul Anam usai hadir dalam kegiatan analisis dan evaluasi (anev) kematian Daru di Polda Metro Jaya pada Senin (28/7).
Dia menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya butuh waktu cukup panjang untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut dengan sebab yang jelas.
”Kenapa waktunya kok lama? Misalnya kemarin kan ada janji sepekan dan sebagainya, karena memang pada akhirnya yang ditelusuri sangat kompleks. Sangat banyak. Dari rekam jejak digital, banyak variasi yang pada akhirnya juga ditemukan, didalami dan ditemukan,” kata Anam.
Misalnya otopsi jenazah Daru. Anam menyampaikan bahwa banyak item otopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang.
Kemudian aspek latar belakang juga ditelusuri lebih dalam dan lebih kompleks. Menurut dia, hal itu yang membuat proses pengungkapan kasus tersebut butuh waktu lebih panjang.
”Kesimpulannya biar diumumkan oleh Polda Metro Jaya sebagai institusi yang memang bertanggung jawab terkait peristiwa ini dalam konteks penegakan hukumnya. Sepanjang yang kami ikuti, harusnya memang tinggal diumumkan. Karena tidak ada celah yang signifikan,” ujarnya.
Termasuk soal telepon seluler atau ponsel Daru yang belum ditemukan. Menurut Anam, hal itu tidak menjadi hambatan dalam pengungkapan kasus Daru. Tanpa ponsel itu, penyebab kematian Daru tetap bisa terungkap. Yakni melalui otopsi yang sudah dilaksanakan.
”Apakah latar belakangnya tidak terang dengan tidak ditemukannya HP? Terang, karena ada rekam jejak digital yang lain,” ucap dia.
Anam mengakui bahwa hasil otopsi disampaikan secara terbuka dan sangat jelas. Termasuk kondisi jenazah sebelum dan setelah otopsi berlangsung. Dia menilai semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Untuk itu, dia yakin Polda Metro Jaya akan segera menyampaikan informasi mengenai penanganan kasus tersebut kepada publik.
”Biar Polda Metro Jaya besok mengumumkannya. Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya. Tadi kami dijelaskan dari ujung ke ujung soal otopsi. Dari sebelum tubuhnya diotopsi, kondisinya kayak apa, sampai hasil otopsinya dijelaskan,” ungkap Anam.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
