Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Juli 2025 | 19.48 WIB

Sedang Ibadah, Jemaat GKSI di Padang Sarai Dipaksa Tinggalkan Gereja, Polda Sumbar Amankan 9 Orang

Massa membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. (Istimewa) - Image

Massa membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Peristiwa memilukan menimpa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pada Minggu (27/7) sekelompok massa membubarkan kegiatan ibadah di gereja tersebut. Tidak hanya itu, mereka merusak bangunan gereja. Polda Sumbar langsung bergerak dengan mengamankan 9 orang. 

Dilihat dari akun media sosial Komunitas Katolik Garis Lucu, saat pembubaran dan pengrusakan, tampak sejumlah jemaat ketakutan. Khususnya para ibu dan anak-anak. Beberapa di antara mereka menangis histeris saat dipaksa menghentikan ibadah dan keluar dari gereja. Tampak dalam video tersebut salah seorang massa membawa balok kayu dan memecahkan sejumlah kaca jendela. 

”Sudah kami amankan 9 orang, tentunya akan berkembang lagi. Yang 9 orang ini sesuai yang ada di video yang beredar, karena ada bukti-bukti, berdasarkan itu kami amankan semua,” kata Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin sebagaimana dikutip dari pemberitaan Padang Ekspres pada Senin (28/7).

Brigjen Solihin bersama sejumlah pejabat Polda Sumbar lainnya sudah turun langsung ke lokasi kejadian. Mereka hadir untuk menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Mereka juga ingin memastikan bahwa situasi yang sempat panas sudah kondusif. 

”Kami datangi dengan tim ke TKP. Saat ini lokasi kondusif. Artinya situasi aman,” ucap dia.

Kepada seluruh masyarakat di Sumbar, Solihin mengingatkan agar tidak ada lagi yang main hakim sendiri dan terprovokasi. Apalagi sampai bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum. Dia menyebut, setiap tindakan mengandung konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. 

”Imbauan kepada masyarakat tolong jangan bertindak sendiri yang tidak baik, kalau ada apa-apa lebih baik dibicarakan dengan aparat setempat. Karena ada pihak di kelurahan juga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kapolsek. Jadi, kalau bertindak sendiri nanti ada risiko sendiri. Tentu yang rugi kita sendiri juga,” terang dia.

Polda Sumbar memastikan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intoleransi. Mereka akan menghukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore