Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 19.40 WIB

Temukan Sejumlah Pelanggaran, Satgas Pangan Tingkatkan Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan

Kepala Satgas Pangan Polri  Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (24/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis (24/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meningkatkan status penanganan kasus beras dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah itu diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh produsen beras dari berbagai merek. 

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan hal itu dalam press conference di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (24/7). Dia menyatakan bahwa penyidik telah menemukan beberapa pelanggaran dalam kasus tersebut. 

”Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Sehingga dari hasil gelar perkara, status penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan,” terang Helfi. 

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para produsen tersebut diantaranya memproduksi beras premium dengan merk yang tidak sesuai standar mutu pada label kemasan. Kemudian menggunakan mesin produksi modern maupun tradisional.

”Artinya dengan teknologi yang modern maupun manual. Itu yang kami temukan (pelanggarannya),” terang dia. 

Helfi pun menyebutkan beberapa produsen yang sudah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri. Yakni PT PIM selaku pemilik merk Sania, PT FS sebagai pemilik merk Setra Ramos Merah; Setra Ramos Biru; dan Beras Setra Pulen, serta SY sebagai pemilik merek Jelita dan Anak Kembar.

”Kami berharap upaya penindakan pelanggaran ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan dapat mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang,” ujarnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore