
Ilustrasi polisi yang sedang menilang (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan aksi seorang polisi memberhentikan mobil di jalan tol dan menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) Jakarta kepada pengemudinya.
Polisi yang terekam dalam video tersebut diketahui telah diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menduga insiden ini mencerminkan adanya ketidakprofesionalan dari aparat kepolisian dan harus segera ditindak secara tegas.
“Pemanggilan dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan umumkan hasilnya ke publik. Jika terbukti bersalah mesti diberikan sanksi tegas sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menegakkan hukum ke internalnya sendiri,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (22/7).
Meski oknum Polantas itu telah diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun sejauh ini, pihak kepolisian menilai belum ada pelanggaran yang dilakukan.
Meski diklaim sebagai slip of the tongue alias kesalahan berbicara, Abdullah menilai hal itu menunjukkan adanya ketidakkecakapan dari petugas. Sebab, anggota Kepolisian seharusnya cakap berbicara kepada masyarakat.
“Polantas itu tidak memahami aturan atau patut diduga punyai motivasi lain terhadap pengendara yang diberhentikan tersebut,” ucapnya.
Legislator PKB itu menegaskan secara hukum, tidak ada pembagian SIM berdasarkan wilayah administratif seperti SIM Jakarta. Ia menyebut, SIM yang diterbitkan oleh Kepolisian RI berlaku secara nasional.
"Sejak kapan ada SIM yang berlaku per daerah, seperti SIM Jakarta? Berdasarkan beberapa peraturan yang ada disebutkan jelas bahwa SIM berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya.
Bahkan, sejak Juni 2025 Indonesia telah menjalin kesepakatan dengan delapan negara ASEAN terkait pemberlakuan SIM lintas negara. Ia menyebut, kerja sama tersebut sebagai langkah maju dalam integrasi dokumen legal antarnegara.
"Kerjasama antar negara terkait SIM ini merupakan langkah yang progresif, karena juga mengintegrasikan dokumen legalitas di Indonesia dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS," ujarnya.
Karena itu, Abdullah menduga tindakan polisi tersebut berpotensi melanggar hukum dan meminta pimpinan Polri untuk turun tangan secara langsung. Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Jika tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan keadilan lalu lintas. Nanti polisi akan dianggap mencari-cari kesalahan masyarakat sipil dalam berlalu lintas, sementara oknum polisi yang melanggar peraturan lalu lintas justru dilindungi,” pungkasnya.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
