
Para tersangka kasus dugaan korupsi Sritex digelandang oleh petugas Kejagung ke dalam mobil tahanan. (Puspenkum Kejagung)
JawaPos.com - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 8 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex pada Senin tengah malam (21/7). Termasuk 2 orang mantan direktur utama di dua bank daerah yang berasal dari Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng).
Langkah itu diambil oleh Kejagung berdasar Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-62/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 25 Oktober 2024 juncto Nomor: 27a/F.2/Fd.2/03/2025 tertanggal 23 Maret 2025. Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo pun membeber 8 nama tersangka baru tersebut kepada publik.
”Penyidik berkesimpulan, setelah melakukan gelar perkara, menetapkan 8 orang tersangka,” ungkap Nurcahyo.
Berdasar hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung, perbuatan para tersangka yang memberikan kredit secara melawan hukum kepada Sritex mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028. Angka pasti kerugian keuangan negara tersebut kini tengah dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Adapun pasal yang disangkakan terhadap 8 orang tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
