Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 01.36 WIB

Kawal Langsung Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kompolnas Kirim Tim ke NTB

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com). - Image

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri memastikan bakal mengawal penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh dua polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. 

Nurhadi ditemukan tewas saat berlibur singkat ke Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kompol Yogi, Ipda Haris, dan dua orang perempuan. Korban diduga dibunuh oleh Ipda Haris dan Kompol Yogi. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda NTB dan kedua polisi itu menjadi tersangka. 

Kompolnas akan mengirim tim ke sana, Kompolnas akan turun, akan mengawasi langsung (penanganan kasus atas) peristiwa itu,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat diwawancarai pada Kamis (10/7).

Menurut Anam, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam penanganan kasus tersebut. Pertama duduk peristiwa. Sejak awal sampai Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia. Semua harus dibuka secara terang benderang oleh aparat kepolisian. 

”Saya kira memang kasus ini harus didudukkan peristiwanya secara terang-benderang. Konstruksi peristiwanya apakah ini pembunuhan, apakah ini penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, apakah ini pembunuhan berencana, harus jelas,” kata dia. 

Selain itu, Kompolnas juga ingin agar peristiwa tersebut dipastikan terkait atau tidak dengan pekerjaan dan pelaksanaan tugas korban dan pelaku. Mengingat korban dan pelaku sama-sama polisi. Termasuk yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba sebelum Brigadir Nurhadi ditemukan tewas. 

”Apakah ini terkait perilaku yang memang salah sejak awal ataukah ini masih ada kaitannya dengan pekerjaan. Itu semua harus dijelaskan secara terang benderang. Termasuk juga terkait isu narkoba, kami meminta memang ini ditindaklanjuti dengan serius,” ucap Anam.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore