Potret Misri Puspita Sari, perempuan yang terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. (Treads Misripuspita11_/Lombok Post)
JawaPos.com - Kematian Brigadir Nurhadi, salah seorang personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melibatkan seorang perempuan berinisial M. Dia kini sudah menjadi tersangka bersama 2 orang perwira polisi. Belakangan terungkap bahwa perempuan berinisial M itu bernama lengkap Misri Puspita Sari. Siapa sebenarnya Misri dan apa kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polda NTB tersebut?
Berdasar pemberitaan Lombok Post yang dikutip pada Kamis (10/7), Misri menjadi tersangka setelah polisi menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Misri bersama Yogi dan Haris diketahui berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nurhadi. Dia datang ke sana atas undangan Yogi. Usut punya usut, Misri adalah teman perempuan Yogi. Dia sengaja ikut ke Gili Trawangan, Lombok Utara.
Oleh Yogi, Misri diberi Rp 10 juta untuk menemani dirinya di Villa Tekek. Yogi mengundang Misri melalui media sosial. Saat dihubungi oleh Yogi, Misri tengah berada di Bali. Namun perempuan berusia 24 tahun itu akhirnya datang ke Lombok pada 16 April 2025. Dia dijemput secara langsung oleh korban, Brigadir Nurhadi. Bersama Yogi dan Haris, mereka lantas bertolak ke Gili Trawangan.
Dalam pemberitaannya, Lombok Post menyatakan bahwa Misri bukan satu-satunya perempuan yang ikut. Ada seorang perempuan lain yang juga diajak oleh rombongan itu. Di Gili Trawangan, mereka menginap di dua tempat berbeda. Kompol Yogi dan Misri tidur di Villa Tekek, sementara Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, dan saksi perempuan lainnya berinisial P tidur di hotel Natya.
Yan Mangandar Putra yang menjadi penasihat hukum Misri menyampaikan bahwa kliennya tidak kenal dengan Brigadir Nurhadi. Bahkan baru pertama bertemu dengan korban. Menurut Yan, saat peristiwa pembunuhan terjadi, kliennya tengah berada di bawah pengaruh obat penenang dan narkotika. Sehingga Misri kehilangan kesadaran.
”Kondisi fisik dan psikis M (Misri) sangat rentan. Dia di bawah pengaruh obat penenang dan narkotika, kehilangan sebagian kesadaran, serta mengalami trauma berat hingga kerasukan. Dia bukan pelaku penganiayaan,” ungkap Yan.
Karena itu, Misri yang ditangkap pada 1 Juli 2025 oleh Subdit III Ditreskrimum Polda NTB memohon penangguhan penahanan. Menurut Yan, kondisi fisik dan mental kliennya kini tidak stabil. Dia menyampaikan bahwa sejak 2 Juli lalu, pihaknya sudah memohon penangguhan penahanan kepada Polda NTB dengan jaminan dari aliansi yang mendampingi Misri.
”Sejak ayahnya meninggal, M jadi tulang punggung keluarga. Dia siswi berprestasi, belum menikah, dan satu-satunya penanggung jawab pendidikan lima saudara dan ibunya,” tambah Yan.
Sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Tidak hanya Polda NTB, kasus itu menarik perhatian Mabes Polri, Kompolnas, hingga DPR. Selain Misri, dua tersangka lainnya juga sudah ditahan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
