Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 18.19 WIB

Terungkap Sosok Misri Puspita Sari, Perempuan di Balik Kematian Brigadir Nurhadi

Potret Misri Puspita Sari, perempuan yang terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. (Treads Misripuspita11_/Lombok Post)

JawaPos.com - Kematian Brigadir Nurhadi, salah seorang personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melibatkan seorang perempuan berinisial M. Dia kini sudah menjadi tersangka bersama 2 orang perwira polisi. Belakangan terungkap bahwa perempuan berinisial M itu bernama lengkap Misri Puspita Sari. Siapa sebenarnya Misri dan apa kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani oleh Polda NTB tersebut? 

Berdasar pemberitaan Lombok Post yang dikutip pada Kamis (10/7), Misri menjadi tersangka setelah polisi menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Misri bersama Yogi dan Haris diketahui berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nurhadi. Dia datang ke sana atas undangan Yogi. Usut punya usut, Misri adalah teman perempuan Yogi. Dia sengaja ikut ke Gili Trawangan, Lombok Utara.

Oleh Yogi, Misri diberi Rp 10 juta untuk menemani dirinya di Villa Tekek. Yogi mengundang Misri melalui media sosial. Saat dihubungi oleh Yogi, Misri tengah berada di Bali. Namun perempuan berusia 24 tahun itu akhirnya datang ke Lombok pada 16 April 2025. Dia dijemput secara langsung oleh korban, Brigadir Nurhadi. Bersama Yogi dan Haris, mereka lantas bertolak ke Gili Trawangan. 

Dalam pemberitaannya, Lombok Post menyatakan bahwa Misri bukan satu-satunya perempuan yang ikut. Ada seorang perempuan lain yang juga diajak oleh rombongan itu. Di Gili Trawangan, mereka menginap di dua tempat berbeda. Kompol Yogi dan Misri tidur di Villa Tekek, sementara Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, dan saksi perempuan lainnya berinisial P tidur di hotel Natya.

Yan Mangandar Putra yang menjadi penasihat hukum Misri menyampaikan bahwa kliennya tidak kenal dengan Brigadir Nurhadi. Bahkan baru pertama bertemu dengan korban. Menurut Yan, saat peristiwa pembunuhan terjadi, kliennya tengah berada di bawah pengaruh obat penenang dan narkotika. Sehingga Misri kehilangan kesadaran. 

”Kondisi fisik dan psikis M (Misri) sangat rentan. Dia di bawah pengaruh obat penenang dan narkotika, kehilangan sebagian kesadaran, serta mengalami trauma berat hingga kerasukan. Dia bukan pelaku penganiayaan,” ungkap Yan. 

Karena itu, Misri yang ditangkap pada 1 Juli 2025 oleh Subdit III Ditreskrimum Polda NTB memohon penangguhan penahanan. Menurut Yan, kondisi fisik dan mental kliennya kini tidak stabil. Dia menyampaikan bahwa sejak 2 Juli lalu, pihaknya sudah memohon penangguhan penahanan kepada Polda NTB dengan jaminan dari aliansi yang mendampingi Misri. 

”Sejak ayahnya meninggal, M jadi tulang punggung keluarga. Dia siswi berprestasi, belum menikah, dan satu-satunya penanggung jawab pendidikan lima saudara dan ibunya,” tambah Yan.

Sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Tidak hanya Polda NTB, kasus itu menarik perhatian Mabes Polri, Kompolnas, hingga DPR. Selain Misri, dua tersangka lainnya juga sudah ditahan. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore