Ilustrasi seseorang yang memegang senjata. (freepik)
JawaPos.com - La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alis Kenyam telah dilimpahkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena pada Senin (7/7). Pelimpahan kedua tersangka kasus jual beli amunisi ilegal itu dipimpin langsung oleh AKP J. Limbong.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan hari ini (8/7), Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap. Sehingga mereka dilimpahkan berikut dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Mereka tiba di Wamena pukul 14.57 WIT dan langsung menjalani proses pelimpahan dari aparat kepolisian kepada pihak kejaksaan.
Proses pelimpahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa proses hukum kepada kedua tersangka itu menegaskan komitmen Polri. Yakni secara profesional melakukan menegakan hukum di Papua.
”Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Sementara Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa kedua tersangka memang anggota Polri. Mereka disebut sebagai oknum karena telah melakukan jual beli amunisi senjata api secara ilegal di Tanah Papua.
”Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” ujarnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
