
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). (Royyan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Melalui gugatan rekonvensi, Ridwan Kamil melayangkan gugatan balik terhadap model majalah dewasa Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.
Tak tanggung, nilai gugatan yang dimasukkan pria yang sempat berkompetisi untuk memperebutkan kursi Jakarta 1 dalam Pikada 2024, menggugat Lisa dengan angka bernilai fantastis mencapai Rp 105 miliar. Angka Rp 5 miliar berupa kerugian materiil, sementara Rp 100 miliar kerugian immateriil.
Agustinus Nahak selalu praktisi hukum mengatakan, dirinya sama sekali tidak yakin gugatan Ridwan Kamil sebesar Rp 100 miliar bakal dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau menurut saya berapa pun angka, jangankan miliaran rupiah, Rp 1 triliun sekalipun terserah saja. Tapi itu tidak akan dikabulkan. Selama puluhan tahun saya jadi pengacara, tidak pernah majelis hakim mengakomodir immateriil. Karena immateriil itu tidak bisa dibuktikan," kata Agustinus Nahak kepada wartawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, majelis hakim selalu berpedoman pada data dan fakta. Sedangkan kerugian immateriil dinilai abstrak atau tidak nyata. Sehingga biasanya selalu dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Pengadilan itu berbicara tentang data dan fakta, bukan sesuatu yang di awang-awang. Misalnya kecapekan saya, kelelahan saya. Dengan berapa angka kita harus menilai itu ? ! Itu tidak akan bisa diakomodir oleh pengadilan," ungkapnya.
Sementara gugatan materiil, lanjutnya, bisa saja dikabulkan oleh majelis hakim sepanjang proses pembuktiannya kuat di hadapan majelis hakim.
"Kalau materiil, walaupun cuma Rp 20 juta, sudah pasti majelis hakim akan mengakomodir," paparnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
