Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 01.17 WIB

Rusuh di Lapas Narkotika Muara Beliti Sudah Kondusif, Menteri Imipas Agus Andrianto Sebut Razia Barang Terlarang Jadi Pemicu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada Kamis (8/5). Pasca insiden tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengeluarkan keterangan tegas.

Mantan wakapolri tersebut menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi telepon genggam dan narkoba di lapas maupun rutan. Keterangan itu disampaikan lantaran kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti diduga bermula dari rencana razia telepon genggam oleh petugas lapas. 

”Pukul 11.45 WIB tadi  kondisi di Lapas Narkotika Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu,” terang Agus dalam keterangannya pada (8/5). 

Menurut Agus, peristiwa terjadi mulai pukul 10.00 WIB. Dia menyatakan bahwa kemarahan para warga binaan muncul saat petugas melakukan razia terhadap barang-barang dalam lapas. Razia itu dilakukan untuk memastikan tidak ada benda terlarang dalam lapas. 

”Razia terhadap potensi adanya barang terlarang , termasuk HP dan narkoba adalah  langkah - langkah preventif dan juga progresif yang gencar  jajaran kami lakukan,” imbuhnya.

Agus pun menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memberantas narkoba dan barang-barang terlarang dalam lapas seperti HP. Hal itu sudah menjadi komitmennya sejak pertama kali mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi menteri Imipas.  

”Sikap saya tegas siapapun yang terbukti  terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Agus. 

Dia pun menyebut, selama 6 bulan menjabat, salah bentuk komitmen Kementerian Imipas adalah memberantas peredaran narkoba.  Baik dari dalam maupun menuju ke lapas atau rutan. Termasuk dengan memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau menjadi bandar narkoba dari lapas biasa ke lapas super maximum security di Nusakambangan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore