Oknum dokter AY di RS Swasta Kota Malang yang diduga melakukan pelecan seksual kepada pasien QAR. (Tangkapan unggahan Instagram @qorry***)
JawaPos.com - Polresta Malang Kota terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY, terhadap dua pasiennya berinisial QAR dan A di Persada Hospital.
Terbaru, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh mengumumkan bahwa status penanganan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut telah dinaikkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Menyoal dugaan pelecehan yang dilakukan terduga seorang oknum dokter itu (AY di RS Persada), perkaranya telah naik ke ranah penyidikan," ujar Kompol M. Soleh, dikutip dari Antara, Senin (6/5).
Sebelum menaikkan status perkara ke penyidikan, Kompol Soleh menuturkan bahwa Satreskrim telah memeriksa lima orang saksi, di antaranya dua pegawai RS Persada, QAR, teman QAR, dan terduga tersangka dokter AY.
Namun, status pemeriksaan dokter AY masih sebatas sebagai saksi atas dugaan pelecehan seksual. Soleh menyebut dalam waktu dekat setelah alat bukti terkumpul, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara. Dalam tahap penyidikan ini, kami akan melengkapi alat bukti, lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," imbuh Kompol Soleh
Kronologi singkat kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga medis (dokter) berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Kota Malang mencuat setelah curhatan korban viral di media sosial.
Melalui akun Instagram pribadinya @qorry***, warga Kota Bandung ini menceritakan bahwa pada 26-28 September 2022, ia menjalani perawatan di Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo berat yang dideritanya.
Namun saat dirawat, QAR malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dokter AY. Mulai dari spam chat, menyuruh buka baju berdalih cek jantung, hingga diduga mengambil gambar bagian dada korban tanpa izin.
Didampingi kuasa hukum, QAR resmi melaporkan oknum dokter AY ke Polresta Malang pada Jumat (18/4). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Empat hari berikutnya, Selasa (22/4), korban kedua perempuan berinisial A, 30 tahun melaporkan oknum dokter AY ke polisi. Laporan milik A tercatat Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
