video penumpang pessawat yang juga anggota DPRD Sumut beradu argumen dengan pramugari. (Istimewa)
JawaPos.com-Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan kronologi penumpang berinisial MZ yang melakukan tindakan tak kooperatif kepada pramugari.
Baca Juga: Siap-siap Jadi Miliarder: 5 Shio Ini Hoki Banget, Diramalkan bakal Banjir Cuan Tak Lama Lagi
Danang membenarkan bahwa cekcok antara penumpang dan pramugari maskapai Wings Air telah terjadi hingga berujung pada aksi dorong dan cekikan.
Ia memastikan bahwa tindakan itu terjadi saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.
Hal itu terjadi saat seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Kemudian, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik
berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," beber Danang.
Kemudian, tindakan tersebut segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
"Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya.
Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama. Itu sebabnya, sangat diimbau kepada seluruh pelanggan agar mematuhi instruksi dari seluruh awak kabin yang bertugas.
"Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin," jelas Danang.
Pasalnya, Wings Air tak segan akan menindak segala pelanggaran yang terjadi sesuai dengan hukum berlaku, apalagi berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.," tutur dia. (*)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
