
Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta)
JawaPos.com - Inilah sosok Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) yang kini menjadi sorotan tajam.
Dia diduga melakukan rudapaksa terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam foto yang diunggah di X, pria berinisial PAP, 31, itu berkacamata dengan posisi berdiri dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru muda bertuliskan "DIT" di bagian celana.
Wajahnya tampak lesu dan tertunduk, menunjukkan ekspresi yang muram. Ia mengenakan seragam khusus tahanan dari pihak kepolisian dengan logo instansi terkait di dada kiri bajunya.
Kedua tangannya berada di belakang, diduga dalam posisi diborgol, dikelilingi oleh petugas yang mengawalnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial PAP, berusia 31 tahun.
"Iya, (pelaku) satu saja. Inisial PAP, 31 tahun," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (9/4). Surawan mengatakan bahwa PAP sudah ditahan sejak tanggal 23 Maret 2025 lalu. "Ditangkap tanggal 23 Maret, langsung ditahan," ungkapnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pemerkosaan oleh PAP kepada anak pasiennya di RSHS masih terus berlanjut di kepolisian dan akan segera diungkap ke publik siang ini.
Sebelumnya, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu rumah sakit di Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien.
Dugaan tersebut pertama kali diungkapkan oleh drg. Mirza melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Mirza menceritakan kronologi dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan—anak dari pasien pria yang tengah dirawat di ICU.
Saat pasien membutuhkan transfusi darah untuk persiapan operasi (pre-op), pelaku menawarkan kepada anak pasien untuk melakukan cross match darah langsung dengannya agar prosesnya lebih cepat.
Korban kemudian diajak ke Gedung MCHC lantai 7 yang disebut masih kosong karena merupakan bagian dari gedung baru. Di lokasi itu, korban diminta berganti pakaian dengan baju pasien dan dipasangi akses infus.
Diduga, karena tidak memahami prosedur medis, korban mengikuti semua arahan pelaku.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
