
Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta)
JawaPos.com - Inilah sosok Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) yang kini menjadi sorotan tajam.
Dia diduga melakukan rudapaksa terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam foto yang diunggah di X, pria berinisial PAP, 31, itu berkacamata dengan posisi berdiri dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru muda bertuliskan "DIT" di bagian celana.
Wajahnya tampak lesu dan tertunduk, menunjukkan ekspresi yang muram. Ia mengenakan seragam khusus tahanan dari pihak kepolisian dengan logo instansi terkait di dada kiri bajunya.
Kedua tangannya berada di belakang, diduga dalam posisi diborgol, dikelilingi oleh petugas yang mengawalnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial PAP, berusia 31 tahun.
"Iya, (pelaku) satu saja. Inisial PAP, 31 tahun," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (9/4). Surawan mengatakan bahwa PAP sudah ditahan sejak tanggal 23 Maret 2025 lalu. "Ditangkap tanggal 23 Maret, langsung ditahan," ungkapnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pemerkosaan oleh PAP kepada anak pasiennya di RSHS masih terus berlanjut di kepolisian dan akan segera diungkap ke publik siang ini.
Sebelumnya, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu rumah sakit di Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien.
Dugaan tersebut pertama kali diungkapkan oleh drg. Mirza melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Mirza menceritakan kronologi dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan—anak dari pasien pria yang tengah dirawat di ICU.
Saat pasien membutuhkan transfusi darah untuk persiapan operasi (pre-op), pelaku menawarkan kepada anak pasien untuk melakukan cross match darah langsung dengannya agar prosesnya lebih cepat.
Korban kemudian diajak ke Gedung MCHC lantai 7 yang disebut masih kosong karena merupakan bagian dari gedung baru. Di lokasi itu, korban diminta berganti pakaian dengan baju pasien dan dipasangi akses infus.
Diduga, karena tidak memahami prosedur medis, korban mengikuti semua arahan pelaku.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
