
JAM Pidsus Febri Adriansyah mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Duta Palma pada Kamis (2/1). (Puspenkum Kejagung)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Tiga tersangka itu terdiri atas satu tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.
”Pertama (tersangka) Cheryl Darmadi (CD). Yang bersangkutan adalah direktur utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, akan kami proses sebagai tersangka TPPU. Kepentingan TPPU tentunya rekan-rekan media sudah tahu akan kami (kejar) seluruh data aset-aset terkait dari kejahatan pokok yang sebelumnya telah diputus,” terang Febrie pada Kamis (2/1).
Penetapan Cheryl sebagai tersangka merujuk pada Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor TAP-16/F.1/Fd.2/12/2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-16/F.1/Fd.2/12/2024. Selain Cheryl, dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut terdiri atas PT Alfa Ledo (AL) dan PT Monterado Mas (MAS). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (31/12).
”Seperti yang telah disampaikan oleh pak jaksa agung. Ini berdasarkan alat bukti yang cukup dan tentunya ini adalah kepentingan untuk memenuhi nantinya kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara. Sehingga perlu dilakukan penyidikan TPPU, pencucian uang,” imbuhnya.
Febri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 4,7 triliun dalam kasus tersebut. Termasuk kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. ”Dua hal itu akan kami upayakan melalui proses penyidikan TPPU seperti yang telah kami sampaikan,” jelas dia.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
