Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Desember 2024 | 21.17 WIB

Tersangka Perundungan Pada dr Aulia Risma Jadi Tiga Orang, Salah Satunya Kaprodi di Fakultas Kesehatan Undip Semarang

Diary Aulia Risma Lestari (radarmagelang.id) - Image

Diary Aulia Risma Lestari (radarmagelang.id)

JawaPos.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya dokter muda yang juga mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto membenarkan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (25/12).

Artanto menyatakan bahwa kini sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Masing-masing tersangka berinisial TEN, SM, dan YZA. ”TEN kaprodi, SM staf kependidikan, YZA senior mahasiswa (Aulia Risma),” ungkap Artanto.

TEN merupakan kaprodi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kesehatan Undip. Sementara SM merupakan kepala staf medis kependidikan di prodi tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP, pasal 378 KUHP, dan pasal 355 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal sembilan tahun. Dilansir dari Jawa Pos Radar Semarang, gelar perkara atas kasus tersebut sudah dilakukan oleh Polda Jateng pada Selasa (24/12). 

Artanto memastikan pihaknya memproses hukum kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Apalagi sejak 7 Desember lalu, kasus yang sempat viral di media sosial itu sudah masuk tahap penyidikan.

Sejauh ini, Polda Jateng telah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka terdiri atas mahasiswa, senior korban, maupun pihak-pihak terkait dari Undip. 

”Untuk saksi kita lengkap. Kita lakukan pemeriksaan. Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Termasuk Kepala Program Studi Anestesi,” jelas Artanto. 

Sebelumnya, Aulia Risma ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 lalu. Setelah didalami oleh Polda Jateng, temuan itu bermuara pada kasus dugaan perundungan yang dilakukan oleh para senior kepada Aulia.

Terkuak juga bahwa praktik perundungan itu sudah menjadi hal biasa bagi mahasiswa baru yang bertugas di PPDS Undip Semarang.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore