Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 November 2024 | 13.47 WIB

Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur Tahu Istrinya Komunikasi dengan Pengacara Lisa Rahman

 

Ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) (tengah) digiring petugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (4/11/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

 
 
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka. Ayah Ronald, Edward Tannur diduga tahu istrinya menjalin komunikasi dengan Pengacara Lisa Rahman untuk menangani perkara Ronald.
 
"Suaminya berdasarkan keterangan sampai saat ini dia mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepada LR," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (4/11).
 
Meski begitu, Qohar menyatakan Edward tidak tahu persis adanya pembayaran sejumlah uang untuk ketiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, hal itu masih terus didalami penyidik.
 
"Tetapi untuk jumlah uang, suamimya tidak tahu jumlahnya. jumlahnya dia tidak tahu karena memang sepertinya yang seorang pengusaha, jarang di Surabaya," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kejagung menetapakan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus vonis bebas. MW diduga menghubungi Lisa Rahman untuk membantu proses suap kepada hakim.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (14/11). 
 
 
Qohar menjelaskan, tersangka MW diduga aktif berkomunikasi dengan pengacara Lisa. Keduanya diduga saling kenal dan sudah berteman.
 
"Tersangka MW ibu Ronald Tanur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersagkutan bersedia menjadi kuasa hukum Ronald Tannur," jelasnya. 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore