Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 03.00 WIB

Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Bakal Disidang pada Rabu 14 Agustus 2024

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis segera menjalani sidang kasus dugaan korupsi komoditas timah. Sidang perdana rencananya digelar pada Rabu (14/8) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Rencana Sidang perdana hari Rabu, 14 Agustus 2024," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (8/8).

Harli mengatakan, sidang Harvey akan dipisah dengan tersangka lain. Adapun jadwal sidang tersangka lain belum dirilis.

"Masih HM (saja, tanpa tersangka lain)," jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan Tahap II terhadap suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan HL selaku manajer PT QSE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan begitu, mereka segera disidangkan dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.

"Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab Penuntut Umum juga menyerahkan barang bukti baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7).

Untuk barang bukti Harvey Moeis yang diserahkan terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang.

Kemudian 8 unit mobil terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsch, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, 1 unit Vellfire. Lalu tas bermerk sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, uang USD 400.000, uang Rp 13.581.013.347 dan logam mulia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore