Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juni 2024 | 23.56 WIB

Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar akan Ditukar dengan Uang yang Akan Dimusnahkan BI

Barang bukti uang palsu Rp 22 Miliar

JawaPos.com - Uang palsu senilai Rp 22 miliar yang ditemukan di Jakarta Barat sudah dipesan oleh seseorang berinisial P. Uang palsu ini nantinya akan digunakan P untuk ditukar dengan uang yang akan dimusnahkan atau didisposal oleh Bank Indonesia (BI).
 
"Uang palsu yang diproduksi para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh BI," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
 
Saat ini P sebagai pemesan uang palsu masih dalam pengejaran polisi. P menjanjikan kepada sindikat ini bahwa uang palsu Rp 22 miliar akan dibayar senilai Rp 5,5 miliar dengan uang asli.
 
 
"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dibayar dengan sistem 1 banding 4," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp 22 miliar.
 
"Barang bukti ada Rp 22 M uang palsu siap edar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6).
 
 
Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.
 
Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran beda-beda. Setelah dikembangkan, tersangka bertambah seorang menjadi 4 orang.
 
 
Penangkapan kepada para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adapun uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha.
 
Para pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore