Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Juni 2024 | 23.45 WIB

Kompolnas Desak Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati

Warga Sukolilo, Pati saat terekam membantai tiga pengusaha rental mobil yang tak bersalah. - Image

Warga Sukolilo, Pati saat terekam membantai tiga pengusaha rental mobil yang tak bersalah.

JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Jakarta Timur mengusut kasus penggelapan mobil pemilik rental berinisial BH yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendorong Polres Jakarta Timur mengusut kasut untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pelaku penggelapan dengan kasus pengeroyokan.

Pasalnya sebelum BH dikeroyok saat mengamankan kendaraannya di Pati, pada Februari 2024 lalu korban sempat membuat laporan kasus penggelapan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Sehingga terdapat dua perkara dalam kasus BH yakni kasus penggelapan mobil dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, dan kasus pengeroyokan yang ditangani jajaran Polres Pati.

"Usut tuntas. Perlu dicek apakah ada kaitan antara pelaku penggelapan dengan penadahan mobil-mobil curian dan para pelaku pengeroyokan," kata Poengky dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kompolnas menyatakan meski BH sebagai pelapor dan korban telah meninggal dunia, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tetap harus mengusut kasus yang sudah dilaporkan.

Proses hukum ini guna memberi keadilan dan memberi kepastian hukum bagi keluarga BH yang sudah menempuh prosedur membuat laporan kasus penggelapan mobil.

"Hal tersebut (penggelapan mobil) merupakan kejahatan, sudah dilaporkan, dan pelapor atau keluarganya berhak untuk diberikan kepastian hukum atas laporannya," ujarnya.

Poengky mendorong jajaran Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil dilaporkan BH secara profesional untuk mengungkap kasus.

Agar tidak hanya pelaku pengeroyokan BH di Pati, Jawa Tengah yang diproses hukum, tapi juga pelaku penggelapan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya

"Penyidik harus profesional dengan menggunakan dukungan scientific crime investigation dalam lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan) kasus ini agar hasilnya valid," tuturnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur menyatakan BH membuat laporan kasus penggelapan mobil karena lokasi saat korban menyerahkan kunci kendaraan berada di Apartemen Bassura.

Berdasar laporan dibuat BH ke Polres Metro Jakarta Timur pelaku penggelapan kendaraan tersebut beraksi seorang diri, namun keberadaannya hingga kini tidak diketahui pasti.

"Masih kita upayakan mencari keberadaan terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/6).

Setelah kasus pengeroyokan dialami BH dan tiga rekannya SH, KB, dan AS pada Kamis (6/6) lalu jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengerahkan personelnya ke Pati.

Namun saat dikonfirmasi hasil koordinasi dengan penyidik Polres Pati dan apakah mobil tersebut benar merupakan kendaraan milik BH yang dilaporkan, Armunanto tak menjawab.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore