Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juni 2024 | 18.16 WIB

OPM Sebar Hoax Bunuh Prajurit TNI, Ternyata yang Dibunuh dan Dibakar Sopir Taksi, TNI AD: Pelanggaran HAM Berat

Dari kiri ke kanan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu And - Image

Dari kiri ke kanan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu And

JawaPos.com - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyebarkan kabar bohong atau hoax di media sosial. Melalui akun X @Revolutions1977 menyebarkan kabar seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli berhasil dibunuh dan dibakar beserta mobilnya di Kopo Paniai Papua pada Selasa lalu (11/6).

Kabar tersebut dipastikan hoax. Sebab, Serka Rusli masih hidup sampai sekarang dan menjalankan tugas seperti biasa. Orang yang dibunuh adalah masyarakat sipil yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Daeng Rusli asal Makassar.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi menilai, aksi biadab OPM ini sebagai pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dengan membunuh warga tak bersalah.

"Tindakan keji dan tak berperikemanusiaan kepada masyarakat sipil ini jelas melanggar HAM berat," kata Kristomei, Sabtu (15/6).

Kristomei mengatakan, Serka Rusli saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan masih berdinas di Yonif 753/AVT. Sehingga kabar tersebut dipastikan hoax.

"Selain itu akun @Revolutions1977 jelas-jelas telah memberikan informasi palsu/disinformasi kepada masyarakat," tegasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore