Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 00.53 WIB

Menko PMK Sebut Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Anggota Polisi di Mojokerto Sudah Level Sangat Parah

Menko PMK Muhadjir Effendy menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri yang diikuti Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala BNPB Suharyanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/2/2024). - Image

Menko PMK Muhadjir Effendy menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri yang diikuti Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala BNPB Suharyanto di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/2/2024).

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya yang juga anggota polisi, Briptu FN di Mojokerto, pada Sabtu (8/6) sudah masuk level sangat parah. Menurut Muhadjir, kasus tersebut harus mendapat perhatian serius.

"Sudah sangat parah lah, kita sudah tahu lah itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6).

Namun, Muhadjir tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus tersebut dinilai sudah sangat parah. Ia hanya mengatakan, lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tanya ke Pak Kapolri dong," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengungkap motif polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW yang sama-sama berdinas di Polresta Mojokerto. Peristiwa itu diduga dipicu kemarahan sang istri lantaran suaminya bermain judi online.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Surabaya, Minggu (9/6).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore