
Plt Jubir KPK Ali Fikri.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud untuk kooperatif hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Masih agenda pembuktian dakwaan dari Tim Jaksa, Kamis (18/4) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa menghadirkan saksi-saksi di antaranya Sirajudin Machmud (Swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/4).
Ali menyampaikan, panggilan ini merupakan yang kedua terhadap Sirajudin. Ia mengimbau Sirajudin untuk kooperatif hadir bersaksi di persidangan.
Sirajudin telah diminta hadir agar memberikan kesaksian pada Kamis (4/4) lalu. Namun, ia tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. "Karena ini adalah panggilan kedua bagi yang bersangkutan tersebut untuk hadir disidang, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," tegas Ali.
Dalam kasus ini, KPK mendakwa Totok Suharto telah merugikan keuangan negara Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Jaksa KPK menyebut, tindakan ini dilakukan bersama dengan Eltinus Omaleng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Marthen Sawy.
Selain itu, perbuatan ini juga dilakukan bersama Direktur PT Waringin Megah, Arif Yahya dan Teguh Anggara, serta Budiyanto Wijaya dan Gustaf Urbanus Pantadianan. Mereka didakwa merugikan keuangan negara yang seluruhnya sejumlah Rp 14.261.210.341 atau Rp 14,2 miliar.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
