
Dari kiri ke kanan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu And
JawaPos.com - Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkap awal mula perkenalan antara Kopda AS dengan Eko Irianto alias EI. Hingga mereka pada akhirnya berkomplot menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai penampungan kendaraan curian.
Awalnya, Eko dan Kopda AS saling mengenal pada 2022. Lalu, Eko menyampaikan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan sementara kendaraan sebelum dikirim ke Timor Leste.
"Kenal sejak 2022. Tunggu pendalamannya," kata Kristomei kepada wartawan, Kamis (11/1).
Setelah itu, Kopda AS meminta izin kepada Mayor Czi BP. Hingga diberikan Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo sebagai lokasi penyimpanan.
Ketiganya mendapat imbalan Rp 30 juta per bulan dari Eko. Uang itu dibagi untuk bertiga. "Uang sewa ke ketiga oknum itu," kata Kristomei.
Kristomei mengatakan, permintaan pemakaian lokasi Gudbalkir Pusziad menjadi tempat penampungan sementara datang dari Kopda AS. Lalu, Mayor Czi BP selaku otoritas tertinggi di lokasi tersebut pun mengizinkan Kopda AS memakai lokasi tersebut.
"Kepala gudangnya kan Mayor Czi BP, dia yang mengizinkan Gudbalkir itu digunakan atas permintaan Kopda AS," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).
Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," jelas Kristomei.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
