
Kevin Lilliana.
JawaPos.com – Miss International 2017 Kevin Lilliana ternyata sudah berupaya menegur pelaku pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap dirinya. Namun, pelaku justru tidak memiliki iktikad untuk meminta maaf.
Karena itu, Kevin pun melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Kevin menuturkan, dirinya mengetahui menjadi korban kekerasan seksual berbasis elektronik justru dari follower atau pengikut. Follower itu memberitahukan ada akun yang menyebarkan foto lama.
”Foto itu diposting dibumbui kata-kata, bagian badan diberi stiker menjadi seakan-akan seperti foto vulgar,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (18/12).
Padahal, foto lama tersebut merupakan foto yang diambil untuk kampanye beauty clinic dalam rangkaian setelah memenangi Miss International 2017. Sebagian orang yang sudah melihat foto lama itu mengetahui bahwa fotonya bukan foto vulgar. ’’Awalnya sudah saya hubungi akun pelaku itu melalui direct message (DM). Saya tanya kenapa menyebar foto lama, kenapa seperti ingin membuat orang penasaran foto aslinya,’’ paparnya.
Namun, ternyata pelaku justru tidak memiliki iktikad untuk meminta maaf. Pelaku hanya memberikan argumen lain. ’’Padahal, saya sampaikan kalau tidak minta maaf, saya laporkan ke polisi,’’ jelasnya.
Dia menyatakan, memang pribadinya berkarakter saat dirugikan akan melakukan perlawanan. Perempuan saat dirugikan, menjadi korban pelecehan seksual, jangan takut. ”Speak up. Pasti ada tempat untuk kita berlindung,’’ jelasnya.
Dia berharap semua pihak dapat menjaga perilakunya. Jangan merasa hanya bercanda atau iseng hingga melewati batas. ”Pelaku itu bisa ditindak, jangan sepelekan hukum,’’ paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kevin, Cynthia Kurniawan Ong (MS&A Law Firm), menuturkan bahwa kasus yang terjadi terhadap Kevin itu tidak hanya merugikan Kevin, tetapi juga perempuan-perempuan lainnya. ’’Kalau dibiarkan, perempuan-perempuan lain bisa menjadi korban,’’ terangnya.
Dia mengatakan, perempuan yang menjadi korban harus berbicara untuk memperjuangkan haknya. ”Pelaku harus ditindak tegas,’’ ujar pengacara yang juga menjabat Miss Global Indonesia 2023 tersebut.
Kuasa hukum Kevin lainnya, E.L. Sajogo, mengatakan bahwa kejadian pelecehan seksual berbasis elektronik sebenarnya bisa dicegah. Yakni, dengan edukasi seks dan edukasi berperilaku di media sosial. ”Dunia maya itu semakin banyak yang berkerumun. Perlu edukasi bersikap, seperti di dunia nyata,’’ jelas pengacara dari Markus Sajogo & Associates tersebut. (idr/c6/ttg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
