
Reza Indragiri
JawaPos.com - Pakar Psikologi Forensik sekaligus Kriminolog, Reza Indragiri, menilai kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang pada 2021 lalu yang baru terungkap, tetap menyimpan tanda tanya besar. Menurut Reza Indragiri, penyidik tak boleh serta merta memercayai pengakuan para tersangka, termasuk Danu.
Reza mengatakan bisa saja pengakuan para tersangka adalah pengakuan palsu, termasuk pengakuan Danu. "Jadi, polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession, FC). Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya," kata Reza kepada Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), Jumat (20/10).
Reza menuturkan, bisa saja pengakuan palsu tersebut dilatarbelakangi untuk menutup-nutupi adanya pelaku lain atau otak pelaku sebenarnya. "Orang yang memberikan pengakuan palsu semacam ini bisa dilatarbelakangi oleh keinginannya menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain," tuturnya.
Karena itu, Reza menyarankan yang perlu dikorek oleh penyidik dari para pelaku, yaitu agar pelaku memberikan informasi yang berkualitas. Adapun dari sisi psikologi forensik, kata dia, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat.
Pasalnya kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sudah 2 tahun lebih itu memang mengalami penurunan. "Apalagi, terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat kebaikan pelaku," ujar Reza.
Reza juga menduga, dengan pengakuan jujur lima pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, bisa saja nantinya akan meringankan hukuman para pelaku. "Kalau pelaku mengakui perbuatannya. Bisa saja itu menjadi hal yang meringankan hukuman, sekiranya dia divonis bersalah," tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang pada 2021 lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Yosep Hidayat suami korban, M Ramdanu (Danu) keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka.
Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. Satu hal yang menarik, terbongkarnya kasus ini tak terlepas oleh kesaksian Danu salah satu tersangka. Danu yang selama ini ikut membantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator. Ia membocorkan kasus pembunuhan tersebut.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
