Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 20.00 WIB

Kasus Pembunuhan Terungkap Berkat Kebaikan Pelaku, Pakar Psikologi Forensik Bilang Polisi Harus Di-Upgrade

Reza Indragiri - Image

Reza Indragiri

JawaPos.com–Setelah dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil Alphard, akhirnya terungkap. Ada pengakuan dari salah seorang pelaku yang membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

”Alhamdulillah kalau pelaku mengakui perbuatannya. Bisa saja itu menjadi hal yang meringankan hukuman, sekiranya dia divonis bersalah,” papar Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik.

Tapi menurut dia, psikologi forensik sudah sampai pada kesimpulan bahwa barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Sebab, pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.

”Jadi, polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession/FC). Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur, sejujur-jujurnya,” tutur Reza.

Dia menjelaskan, salah satu jenis FC adalah voluntary FC. Orang yang memberikan pengakuan palsu semacam itu bisa dilatarbelakangi oleh keinginan menutup-nutupi kesalahan atau pelaku lain.

Karena itu lanjut dia, yang bersangkutan perlu dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas. Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat.

”Kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan. Padahal teknologi investigasi semakin canggih. Dalam kasus ini, sepertinya para pelaku bukan sindikat kriminal,” ujar Reza.

Bahkan, dia menambahkan, terungkapnya kasus pembunuhan di Subang bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat kebaikan pelaku.

”Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?” ucap Reza.

Soal polisi bilang ditemukan percikan darah korban di baju salah satu tersangka, Reza mempertanyakan, kapan polisi menemukan itu? Kalau sudah ditemukan sejak dulu, semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sudah bisa dilakukan sejak dulu juga.

”Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti,” kata Reza.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore