Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2023 | 05.08 WIB

Saham Kliennya Dihilangkan, Kamaruddin Simanjuntak: Notarisnya Ngaku Salah

Mintarsih datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan penyidik dengan ditemani kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. - Image

Mintarsih datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan penyidik dengan ditemani kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tengah berjuang keras untuk mengembalikan apa yang menjadi hak dari kliennya, Mintarsih, yang mengaku sahamnya telah dihilangkan secara diam-diam di perusahaan Blue Bird. Perjuangan ini dilakukan dengan cara menempuh upaya hukum.
 
Sempat beredar kabar pihak terlapor kini sedang berada di luar negeri. Terkait hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan tetap ada prosedur hukum yang bisa dilakukan oleh pihak berwajib untuk memastikan terlapor bertanggung jawab.
 
"Di mana pun mereka, termasuk di luar negeri ada upaya hukum untuk itu. Misalnya bisa dengan melibatkan interpol," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (16/10).
 
 
Meski sempat dikabarkan terlapor berada di luar negeri, Kamaruddin Simanjuntak sebenarnya tidak terlalu yakin. Sebab, di situasi genting seperti sekarang, tidak mungkin pihak terlapor meninggalkan perusahaan.
 
"Saya rasa tidak mungkin ke luar negeri. Karena kalau ke luar negeri, bisa jadi perusahaan kita ambil alih," tuturnya lebih lanjut.
 
Yang diinginkan Mintarsih sebenarnya sederhana saja. Dia hanya ingin saham yang merupakan haknya dikembalikan sehingga apa yang menjadi hak dan kewajibannya bisa menjadi jelas.
 
 
Kamaruddin Simanjuntak menyebut mundurnya Mintarsih dari direksi perusahaan bukan kemudian berdampak pada dihilangkan kepemilikan sahamnya. Menurut sang pengacara, notaris yang mengesahkan dihilangkannya saham milik Mintarsih sudah mengaku bersalah. 
 
"Notarisnya sudah mengaku bersalah," tuturnya.
 
 
Kamaruddin Simanjuntak sangat menyayangkan dengan begitu mudahnya saham milik Mintarsih dihilangkan secara tidak sah. Kejadian ini bisa jadi preseden buruk sehingga perlu ditegakkan keadilan.
 
"Itu juga ditanyakan sama investor bagaimana keselamatan dana mereka. Kalau sama pengusaha lokal saja tidak jelas, bagaimana dengan investor asing," kata Kamaruddin.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore