
Ilustrasi nakes di ruangan perawatan Covid-19. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Ulah dokter gadungan Susanto yang hanya lulusan SMA dan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) membuat PT PHC menanggung kerugian material hingga ratusan juta selama dua tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menyampaikan, kerugian dalam kasus itu adalah gaji bulanan yang diberikan PHC selama dua tahun bekerja.
”Susanto mendapatkan gaji Rp 7,5 juta rupiah per bulan dengan kontak menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu,” terang Imron.
Meski kasus Susanto karena telah menjadi dokter umum gadungan terbongkar, banyak pertanyaan yang belum terungkap ke publik. Salah satunya adalah bagaimana Susanto mengantongi STR.
STR, Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan konsil masing-masing tenaga kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. STR berlaku sejak tahun seseorang tersebut lulus sampai dengan tanggal lahir orang tersebut. Yaitu selama 5 tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menuturkan, proses rekrutmen di PHC untuk dokter OHIH sudah sesuai dengan standar. Hanya saja, waktu perekrutan ketika pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online. Nah, dokter gadungan Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.
Ketika proses rekrutmen, Susanto menunjukkan STR dan hal itu meyakinkan jika dirinya memang seorang dokter. STR dokter itu teregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Susanto menggunakan STR dan data diri milik dokter bernama Anggi Yuritno.
”Proses perekrutan membuat lamaran, menunjukkan STR dan lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah kita terima dokumennya juga dilakukan pengecekan via online ke website KKI.go.id dan STR yang diberikan Susanto dengan nama Anggi itu memang terdaftar,” papar Imron Soewono.
Imron mengakui, ketika rekrutmen pihaknya kecolongan. Saat online foto ijazah mirip, meski saat ini sudah berbeda karena dua tahun berlalu.
”Kami melakukan wawancara online karena pandemi di mana semua kegiatan dibatasi dan kami memang perlu tenaga dokter untuk OHIH,” imbuh Imron Soewono.
Aksi pemalsuan dokumen dokter yang dilakukan Susanto berhasil terbongkar. Yakni setelah PT PHC melakukan rekrudensial ulang. Mulai dokumen terkait keprofesian seperti STR yang harus diperbarui.
STR milik Susanto atau dokter Anggi Yuritno harus diperbarui. Karena itu, PHC melakukan pemeriksaan dan ditemukan format STR berbeda dengan milik dokter lain.
Imron menegaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi seluruh proses rekrutmen. Termasuk tim rekrutmen dari HRD.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
