
Muhammad Naufal Zidan (MNZ) mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya.
JawaPos.com - Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian Dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Untung Yuwono mengatakan, pihaknya mendengar kabar kematian mahasiswanya, Muhammad Naufal Zidan, pada Jumat (4/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pihak kampus langsung kroscek ke rumah sakit.
“Posisi itu saya sedang rapat dan sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi rumah sakit Polri Kramat Jati. Menurut kabar, jenazah akan diautopsi, tetapi masih menunggu pihak keluarga. Lalu ibu dan ayahnya datang sebelum maghrib dan atas persetujuan mereka, autopsi itu dilakukan. Hasilnya tidak disampaikan, karena itu rahasia penyidikan,” kata Untung seperti dilasir Radar Jember (Jawa Pos Group).
Untung mejelaskan jenazah Zidan diberangkatkan dari rumah sakit menuju Lumajang sekitar pukul 22.00 pada Jumat (4/8) bersama kedua orang tuanya. Sedangkan Untung bersama rombongan jajaran perwakilan UI menyusul pada Sabtu (5/8) pagi. Namun, rombongan dari UI tiba di Lumajang terlebih dahulu sebelum jenazah tiba di rumah duka.
“Kami terus menguatkan keluarga, tanggung jawab kami mewakili UI mendampingi keluarga, menenangkan keluarga. Tentu saja kami berharap keluarga yang ditinggalkan bisa menjalani ini dengan tabah. Karena peristiwa yang menimpa saudara Zidan, bukan hanya musibah keluarga. Tetapi musibah bagi kami di UI,” pungkas Untung.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial AAB, 23, dalam waktu 3 jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
