
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.
JawaPos.com – Perempuan masih menjadi sasaran empuk pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bukan hanya perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak.
Itulah yang terungkap dari data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (simfoni PPA) 2018–2022. Dari 2.082 korban TPPO, 90 persen merupakan perempuan dewasa dan anak perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa. Kejahatan ini adalah praktik pelanggaran terburuk terhadap hak asasi manusia. Karena itu, kata dia, diperlukan penegakan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang. Termasuk menghukum pelaku seberat-beratnya.
”Penegakan hukum ini merupakan upaya nyata untuk memerangi segala bentuk kejahatan TPPO di seluruh Indonesia, yang mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak,” ujarnya kemarin (6/7).
Seiring dengan penegakan hukum yang tegas, lanjut dia, upaya penanganan secara komprehensif dari hulu perlu dilakukan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama semua pihak. Mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, hingga masyarakat umum. Tujuannya, meningkatkan peran masing-masing dalam mengurai penyebab terjadinya TPPO.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan deteksi dini, meningkatkan komunikasi, dan memberikan informasi kepada kelompok rentan dan daerah yang rawan TPPO. ”Pencegahan dan penanganan korban tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gencar mengampanyekan pencegahan TPPO. Termasuk menginisiasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Setidaknya ada 10 indikator DRPPA. Salah satunya adalah tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban tindak pidana perdagangan orang.
”Melalui DRPPA, kami ingin meningkatkan kesadaran dan kompetensi masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming yang berujung pada praktik TPPO,” jelasnya.
Apalagi, saat ini modus perdagangan orang semakin beragam. Mulai memanfaatkan teknologi untuk menjerat korban lewat media sosial hingga tawaran adopsi ilegal untuk korban anak-anak. Pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai calon korbannya, khususnya perempuan dan anak yang berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan. (mia/c14/oni)

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
