Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Mei 2023 | 14.40 WIB

Polisi Beberkan Pengakuan Wabup Rokan Hilir Sulaiman yang Ngamar Bersama Ibu Kabid Dona Ratna Sari

Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, memberikan pengakuan ke polisi. Dia mengaku datang ke kamar hotel DRS. - Image

Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, memberikan pengakuan ke polisi. Dia mengaku datang ke kamar hotel DRS.

JawaPos.com - Polisi beberkan pengakuan Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sulaiman yang ketahuan ngamar bareng Kabid Dispenda Rohil, Dona Ratna Sari (DRS). Keduanya digerebek polisi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sulaiman dan DRS saat itu juga langsung dibawa ke Polda Riau untuk diperiksa. Setelah 12 jam lebih diperiksa, keduanya dipulangkan polisi sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/5).

Sulaiman memberikan pengakuan ke polisi mengaku datang ke kamar hotel DRS untuk mengantarkan obat karena DRS sedang sakit. “Mengantarkan obat kepada DRS, perempuan yang sedang sakit saat itu,” kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membeberkan pengakuan Wabup Rohil Sulaiman kepada penyidik seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Polisi masih belum mengenakan pasal apapun pada Sulaiman maupun Kabid Dispenda Dona Ratna Sari. “Baru bisa jika dari suami DRS dan laporan istri Wabup Rohil,” kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

DRS merupakan Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir. Suaminya merupakan seorang dokter. “Bekerja di Dispenda Rohil,” kata Kombes Asep Darmawan.

Menurut Kombes Asep, DRS sudah memiliki suami. Sementara Wabup Rohil juga sudah memiliki istri yang sah yang bernama Sari Eka Rahmi.

Informasi dihimpun Pojoksatu.id, sebelum dilantik menjadi Wakil Bupati Rohil, Sulaiman pernah menjabat Kabid Pendataan dan Pelayanan Dispenda Rokan Hilir sejak 2017 hingga 2020. Ditengarai, Sulaiman sudah lama mengenal DRS.

Sementara DRS sebelum menjabat sebagai Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir, pernah duduk sebagai Kabid Persandian Diskominfo Rohil. DRS yang bergelar SSTP, MSi ini merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Diploma IV.

Disinggung soal persangkaan pasal pidana, Asep menyatakan hal ini masih dalam proses penyelidikan. “Itu kan delik aduan. Intinya terkait hal itu masih proses penyelidikan,” pungkas Asep.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore